Video TikTok Istri Ustaz Solmed Dikomentari Akun Ditjen Pajak: Memantau Orang Kaya

Aditya Pratama
Postingan video TikTok artis April Jasmine dikomentari akun Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Postingan video TikTok artis April Jasmine dikomentari akun Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak. Video tersebut menampilkan tayangan dirinya bersama sang suami, Ustaz Solmed saat melakukan syuting di kediamannya.

Dalam postingan tersebut, akun Ditjen Pajak berkomentar tengah memantau orang kaya. Pasalnya, dalam video tersebut sempat menyampaikan kata "Kaya, kaya, kaya" yang merupakan salah satu promosi bisnis April.

"Memantau orang kaya," tulis akun TikTok ditjenpajakri. 

Komentar akun TikTok Ditjen Pajak langsung diserbu netizen dan mendapatkan lebih dari 3.000 tanda suka dan ratusan balasan. Netizen menyampaikan beragam tanggapan terkait komentar tersebut. Tidak hanya itu, di kolom komentar postingan tersebut juga banyak sejumlah netizen yang menandai akun TikTok Ditjen Pajak.

Pada postingan video TikTok-nya, April juga menuliskan keterangan singkat terkait promosi bisnisnya. Diketahui, saat ini April dan Ustaz Solmed memiliki bisnis dengan produk SIN Indonesia.

"Sini main… kita bisnis bareng bareng bersama SIN INDONESIA," tulis April.

Seperti diketahui bahwa Ustaz Solmed bersama sang istri baru-baru ini menempati rumah barunya yang berlokasi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kediamannya tersebut bergaya Timur Tengah modern yang sangat mewah dengan luas setengah hektare. Tak hanya itu, rumah tersebut juga memiliki fasilitas super lengkap bak resort mewah, mulai dari arena game, lapangan tembak, hingga mini sirkuit.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

JPU Hadirkan Ahli dari Ditjen Pajak Kemenkeu di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal