Ia disebut dengan juru muda
Ib disebut dengan juru muda tingkat 1
Ic disebut dengan juru
Id disebut dengan juru tingkat 1
Tingkat pendidikan PNS golongan II biasanya mencangkup lulusan SMA atau sederajat dan juga tingkat pendidikan D3, terutama jika pekerjaan mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi.
Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat lebih teknis dan berorientasi pada praktik. Urutan pangkat golongan II, yaitu :
IIa disebut dengan pengatur muda
IIb disebut dengan pengatur muda tingkat 1
IIc disebut dengan pengatur
IId disebut dengan pengatur tingkat 1
Tingkat pendidikan yang umumnya dimiliki oleh PNS golongan III adalah lulusan S1 (Sarjana) atau D4 hingga S3 (Magister atau Doktor). PNS golongan III dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan, seperti :