Uber Digugat 550 Perempuan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di AS

Dinar Fitra Maghiszha
Logo Uber Technologies. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi, Uber Technologies, mendapat gugatan dari 550 perempuan terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS).

Gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco pada Rabu 13 Juli 2022 dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang.

Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi.

Menurut laporan Bloomberg, dikutip Minggu (17/7/2022), gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.

"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun, keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata Adam Slater, pendiri Slater Slater Schulman, dikutip dari BBC, Minggu (17/7).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Pertama dalam Sejarah, Iran Bolehkan Perempuan Kendarai Sepeda Motor

Seleb
8 hari lalu

Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv: Kasus Lama! 

Seleb
8 hari lalu

Rian D’Masiv Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, sang Vokalis Bantah Keras

Seleb
19 hari lalu

Alasan Nora Alexandra Besarkan Payudara Terungkap, Bukan demi Jerinx!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal