TWC Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan TMII selama Tutup

Antara
PT TWC memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 karyawan TMII. (Foto: Dok. MPI)

Meski TMII sedang dalam proses revitalisasi sejak Januari 2022, karyawan TMII yang sebelumnya dalam naungan Yayasan Harapan Kita tetap mendapatkan gaji penuh sebagai bentuk itikad baik TWC.

Seperti diketahui, TMII merupakan wisata edukasi yang telah berdiri sejak tahun 1974 ini dikelola Yayasan Harapan Kita yang terafiliasi dengan keluarga Cendana berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

Kemudian pada tahun 2021 pengelolaannya meliputi seluruh aset diambil alih oleh negara dalam hal ini Kemensetneg setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.

Pada Juli 2021, Kemensetneg mengalihkan pengelolaannya kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) yang merupakan perusahaan di bawah naungan Kementerian BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan destinasi wisata.

Sebelumnya diberitakan, pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah menuntut pesangon ke pengelola baru, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal