Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Arus Mudik Lebaran 2023, Ini yang Dikecualikan

Heri Purnomo
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

"29 April-1 Mei masih libur, kalau memang di tiga hari itu ada peningkatan yang tinggi dan pergerakan angkutan barang dapat mengganggu, ya kita harus diskresi sendiri untuk mengambil keputusan mengurangi pergerakan angkutan barang," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendro menyampaikan akan mengumumkan lebih lanjut terkait jalur mana saja yang tidak diperbolehkan untuk dilintasi angkutan barang tersebut. 

"Nanti akan kita umumkan bersama, lebih awal kita akan tandatangani keputusan bersama itu sehingga sosialisasi itu berjalan dengan baik," katanya. 

Kemenhub akan melakukan tindakan tindakan tegas kepada para pengemudi truk yang mengindahkan aturan tersebut. 

"Dan itu akan kita tindak (pengurungan) hingga sampai truk boleh bergerak dan kita sudah komitmen dengan Korlantas," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Minta Sopir Ditindak Tegas

2 hari lalu

Kebakaran di TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki

4 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

5 hari lalu

JPO Tendean yang Rusak Imbas Ditabrak Truk Rampung Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal