Tok, DPR Sepakat Tak Ada Biaya Tambahan untuk Jemaah Haji Tahun 2020

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR sepakat tidak ada biaya tambahan untuk jemaah haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya. Artinya, perubahan skema biaya haji 2023 tidak berimbas pada jemaah haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci.

"Kita sepakati kebijakan kita, tahun 2020 jamaah tunda tidak bayar ya, tahun 2022 dia bayar tapi dikurangi virtual account, tahun 2023 normal," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sambil mengetok palu tanda persetujuan Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (15/2/2023).

Keputusan tersebut diambil setelah Marwan selaku Ketua Panja BPIH 2023 mempertanyakan tentang saldo nilai manfaat hingga akhir 2023 sebesar Rp15 triliun kemudian dikurangi nilai manfaat dengan menggunakan presentase bipih 51 persewn dan NM (nilai manfaat) 49 persen.

"Sisanya (saldo nilai manfaat) Rp13,4 tirliun pak," kata Kepala Kepala Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Fadlul Imansyah, menjawab pertanyaan Marwan.

Dengan sisa saldo nilai manfaat tersebut, Marwan menilai masih cukup menutup untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya tambahan, tahun 2022 dikurangi virtual account, dan tahun 2023 normal, atau membayarkan biaya tambahan dengan skema baru yang berlaku.

"Tahun 2020 itu ada klausul, bahwa jamaah haji yang sudah mendaftar lunas tidak mencabut pelunasannya, dia tidak menambah pelunasan di tahun berikutnya," ungkap Marwan.

Pada kesempatan itu, Fadlul menjelaskan, ada 3 usulan kebijakan baru pada tahun depan untuk masyarakat yang hendak mendaftar haji. Pertama, peningkatan setoran awal tahun depan. Kedua, skema cicilan pelunasan untuk tahun berikutnya. Ketiga, kenaikan presentase bipih setiap tahun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Turun, asal Harga Minyak Dunia Terus Merosot

11 hari lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

13 hari lalu

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

13 hari lalu

Siap-Siap! DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal