TikTok Shop Resmi Ditutup, Bisa Buka Lagi dengan 2 Syarat Ini

Ikhsan Permana SP
TikTok Shop masih bisa dibuka lagi di Indonesia. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - TikTok Indonesia telah resmi menghilangkan fitur TikTok Shop dari platform media sosialnya sejak Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Hal tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang melarang platform socio commerce melakukan transaksi perdagangan.

Lantas apakah TikTok bisa membuka lagi TikTok Shop di Indonesia? 

Sebenarnya, TikTok Shop bisa beroperasi lagi asalkan memenuhi 2 syarat seperti yang tertuang dalam Permendag 31/2023, yaitu: 

1. TikTok Shop harus mengantongi izin sebagai marketplace. Dijelaskan dalam Permendag 31/2023, Lokapasar (Marketplace) adalah penyedia sarana yang sebagian atau keseluruhan proses transaksi berada di dalam Sistem Elektronik berupa situs web atau aplikasi secara komersial sebagai wadah bagi Pedagang (Merchant) untuk dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa sehingga perizinannya berbeda dengan media sosial dan social commrce.

2. TikTok wajib memisahkan TikTok Shop di platform yang berbeda agar bisa melakukan transaksi perdagangan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Internet
8 hari lalu

Akun Orang Dewasa Ikut Terblokir, TikTok Akui Terjadi Kesalahan Identifikasi

Nasional
8 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Nasional
22 hari lalu

Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal