Ternyata Ini Nasib Barang Ilegal yang Disita Pemerintah, Dijual Kembali?

muhammad farhan
ilustrasi barang ilegal yang disita pemerintah. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengungkapkan nasib barang ilegal yang disita pihaknya. Ternyata, barang tersebut dimusnakan dengan cara dibakar.

Adapun, barang ilegal yang dimaksud berupa tekstil, garmen, karpet dan elektronik. Menurut Moga, pembakaran itu dilakukan agar bisa menjadi bahan bakar industri.

"(Barang impor ilegal) Dimusnahin, ini kan bisa jadi bahan bakar industri," kata Moga kepada wartawan usai menemani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat pada Selasa kemarin (6/8/2024).

Moga menjelaskan pada dasarnya industri membutuhkan bahan bakar. Maka dari itu, pembakaran barang impor ilegal dinilai dapat terakomodir kebutuhan tersebut.

"Kan industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
29 hari lalu

Bareskrim Sita 3 Kantor dan 1 Ruko terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia 

Nasional
2 bulan lalu

Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen

Nasional
2 bulan lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal