Terlibat Pembahasan RUU BUMN, Tanri Abeng Rekomendasikan 31 Langkah IPO dan Privatisasi

Suparjo Ramalan
Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng, merekomendasikan 31 langkah penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dan privatisasi perusahaan negara. 

Ke-31 langkah tersebut tertuang dalam sebuah buku yang disusunnya, yang secara garis besar menjelaskan 11 langkah IPO dan 20 langkah untuk private placement.

Dia mengungkapkan, buku tersebut sekaligus menanggapi proses privatisasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dimana tercatat bahwa privatisasi dilakukan dengan prinsip transparansi dan pertimbangan aspek lainnya. 

"Sebaiknya digunakan sistem privatisasi yang menggunakan 11 step untuk IPO dan 20 step untuk private placement. Terus terang saja, di buku ini saya sudah membuat sistem privatisasi yang langkah-langkahnya itu ada dua, ada IPO ada penjualan strategi," ujar Tanri Abeng, dalam pembahasan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dengan Panja DPR, Jumat (25/6/2021). 

Meski demikian, Tanri Abeng enggan menjelaskan lebih jauh langkah yang dinilai strategis untuk membawa saham BUMN melantai ke pasar modal atau dikapitalisasi pihak swasta. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Bisnis
23 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
23 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal