JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di Kabinet Merah Putih tidak sembarangan mengubah aturan. Khususnya, yang berkaitan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menurut Luhut, perubahan ketentuan dan regulasi yang dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga bisa menimbulkan keraguan investor yang ingin ingin menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal ini yang berpotensi modal asing justru bisa beralih ke negara lain yang punya program serupa.
"Misalnya Special Economic Zones (KEK) sudah dibuat, semua harus patuh, jangan ada Kementerian atau Pejabat yang tiba-tiba ubah sini, ubah sana lagi. Itu membuat nanti investor tidak percaya dengan kita," kata Luhut dalam konferensi perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Luhut menilai, saat ini program kawasan ekonomi khusus yang sudah dijalankan Indonesia mulai banyak ditiru oleh beberapa negara di kawasan. Bahkan negara-negara tersebut bisa memberikan peraturan yang lebih konsisten untuk calon investor.
Hal ini, kata Luhut, membuat Indonesia kembali harus berkompetisi untuk menarik permodalan dari asing untuk pembangunan ekonomi nasional. Sebab salah satu komponen yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya adalah konsistensi peraturan.