Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM

Heri Purnomo
Driver ojek online (ojol) menyambut positif kenaikan tarif ojol seiring kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: dok iNews)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan tarif ojol resmi naik pada Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 waktu setempat.

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni pada 10 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Hal itu disampaikan Menhub saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. Budi mengatakan kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).

Berikut besaran tarif ojol baru di 3 zona wiayah: 

1. Zona I 
Wilayah: Sumatera dan sekitarnya, Jawa dan sekitarnya (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), serta Bali:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan, Ini Kata Rano Karno

57 tahun lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya: Waspadai Penyusup dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Hindari Bundaran HI

57 tahun lalu

Driver Ojol Menjerit Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250: Terlalu Tinggi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal