Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM

Heri Purnomo
Driver ojek online (ojol) menyambut positif kenaikan tarif ojol seiring kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: dok iNews)

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp 2.500/ km;
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai dengan Rp10.000. 

2. Zona II 
Wilayah: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek 

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.800/km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200. 

3. Zona III 
Wilayah: Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya. 

- Tarif bawah sebesar Rp 2.300/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 hingga Rp11.000.

Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen, turun dari sebelumnya 20 persen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Bos Grab Buka Suara

Nasional
6 hari lalu

Goto Buka Suara usai Prabowo Minta Pemangkasan Potongan Ojol Maksimal 8%

Buletin
7 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Nasional
1 bulan lalu

Pakar Energi Prediksi Harga Pertalite Naik Jadi Rp11.500 demi Tekan Defisit APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal