Tak Lagi Gratis, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Akan Bertarif

Suparjo Ramalan
Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.

Sebelumnya, Tol Indralaya-Prabumulih telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan bulan sejak 30 Agustus 2023.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja menuturkan, rencana penetapan tarif pada ruas tol itu untuk mengembangkan investasi, pemeliharaan, dan pengeoperasian jalan tol.

Dia memastikan, penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor.

"Tentunya kami juga melihat dari SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” kata Endra dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital

57 tahun lalu

MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal