Sriwijaya Air Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Pesawat Jatuh, Ini Pesan Presiden Jokowi 

Hafid Fuad
Didampingi Menhub Budi Karya Sumadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar kewajiban yang menjadi hak ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 diselesaikan dengan baik. (Foto: Antara) 

JAKARTA, iNews.id - Sriwijaya Air menunjukkan keseriusannya membayar santunan kematian kepada para keluarga penumpang SJ-182. Sebelumnya perseroan telah memfasilitasi akomodasi, transportasi dan pendampingan hingga penguburan jenazah. 

Proses penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di hadapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bertempat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Rabu (20/1/2021). Selain Presiden tampak hadir Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Kepala Basarnas, Marsekal Madya Bagus Puruhito; Ketua KNKT, Soerjanto Tjahyono; dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono. 

Dalam laporannya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan progress atas penanganan musibah SJ-182. Proses pencarian sudah dilaksanakan sejak, Sabtu (9/1/2020), pukul 14.40 WIB, tepat sejak pesawat SJ-182 lost contact. Flight Data Recorder (FDR) yang menjadi bagian dari blackbox pesawat SJ-182 juga telah berhasil ditemukan. 

"Sementara ini proses identifikasi sudah mencapai angka 40 penumpang sampai dengan hari ini. Jasa Raharja sudah menyalurkan asuransi kecelakaan sebesar Rp50 juta per penumpang yang teridentifikasi. Sementara Sriwijaya Air secara paralel menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris penumpang SJ-182," ujar Budi.

Dalam sambutannya sebelum penyerahan santunan, Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan atas kerja kerasnya dan belasungkawa yang mendalam atas musibah Sriwjiaya Air SJ-182.  Dia berpesan agar kewajiban yang menjadi hak ahli waris korban SJ-182 dapat diselesaikan dengan baik. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

57 tahun lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

57 tahun lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal