Sri Mulyani Respons Tudingan Menperin soal Aturan Bea Masuk Tekstil Tak Konsisten

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Raka Dwi)

Sebelumnya, Agus Gumiwang meminta Sri Mulyani konsisten dengan pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan terkait industri tekstil dan produk tekstil. Menurutnya hal tersebut bisa memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri.

Pernyataan ini ditegaskan Menperin usai mengetahui tanggapan atas pernyataan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil yang disebabkan oleh dumping.

Meski Agus sependapat dengan pernyataan Sri Mulyani tersebut. Namun dirinya menilai terdapat inkonsistensi lantaran Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 hingga saat ini belum terbit perpanjangannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

57 tahun lalu

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Kelapa Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal