Sri Mulyani Respons Tudingan Menperin soal Aturan Bea Masuk Tekstil Tak Konsisten

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespon tudingan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang soal tak konsistennya aturan bea masuk yang tidak kunjung diperpanjang. Hal itu pun menyebabkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bendahara Negara juga merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain yang telah berakhir pada 8 November 2022. Menurutnya, ia akan segera mengecek soal aturan tersebut.

"BMTP apa? Oh yang kain. Nanti aku lihat lah ya, aku nggak masuk di semuanya, nanti saya cek ya soal itu," ucap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan saat ini, pihaknya tengah fokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Setelah itu, ia baru akan mengecek aturan terkait industri tekstil.

"Ya nanti saya lihat ya. Aku kan lagi mikirin yang APBN ini. Nanti aku lihat isu itu," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

57 tahun lalu

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Kelapa Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal