Adapun, penolakan Purbaya terkait dengan tawaran penyelesaian utang yang pernah disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria kepada pemerintah. Tawaran tersebut yaitu meminta pemerintah menambah penyertaan modal kepada PT KAI selaku pemimpin konsorsium KCIC. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengambil alih infrastruktur proyek Whoosh.
Purbaya menuturkan, Danantara seharusnya mampu mengelola utang Kereta Cepat Whoosh secara mandiri dengan memanfaatkan dari keuntungan yang dihasilkan. Hal ini penting agar terjadi pemisahan yang jelas antara tanggung jawab swasta dan pemerintah.
"Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih," kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suminto menyebut bahwa utang proyek Kereta Cepat Whoosh menggunakan skema business to business (B2B), sehingga utang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI," kata Suminto.
Demikian ulasan siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat.