Siap-siap! Aturan UMP 2025 bakal Terbit Akhir Bulan Ini

Raka Dwi Novianto
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: iNews.id/Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Senin (25/11/2024). Dalam pertemuan itu, Yassierli menyampaikan progres penyusunan aturan tentang upah minimum provinsi (UMP).

"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli menjelaskan pihaknya masih harus merumuskan aturan tentang UMP. Sebab, ada banyak pertimbangan yang harus perhatikan.

"Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tutur dia.

Meski sudah melewati tanggal penetapan pada 21 November, Yassierli menargetkan aturan akan selesai pada akhir bulan November ataupun awal bulan Desember. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

57 tahun lalu

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Kelapa Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN!

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal