Siap-siap, 5 Bandara Ini akan Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022

Heri Purnomo
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: dok iNews)

Dari data yang dihimpun MNC portal, terdapat 18 Bandara yang menaikkan tarif Airport Tax, yaitu: 

2 Bandara Menaikkan Airport Tax Mulai 24 Juni 2022.

1. Tarif PJP2U domestik Bandara Pattimura Ambon (AMQ) dari Rp50.000 naik menjadi  Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp175.000.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kupang (KOE) dari Rp40.000 naik menjadi Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari  Rp140.000 naik menjadi Rp175.000.

11 Bandara Menaikkan Airport Tax Mulai 16 Juli 2022

1. Tarif PJP2U domestik Bandara Juanda Surabaya (SUB) dari Rp101.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) dari Rp102.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Bus dan Kereta Api untuk Lebaran 2026

Nasional
19 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Megapolitan
29 hari lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta, Lalu Lintas Padat

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal