Satgas Tata Niaga Impor Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Mereknya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kosmetik ilegal diamankan pemerintah (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor memusnahkan temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415.000 pcs. Adapun, total nilai ditaksir tembus Rp11,4 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. Selain itu, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika di konsumsi masyarakat. 

"Jadi kalau tidak ada izin berbahaya sekali, dan kedua tentu merugikan negara dan merusak industri dalam negeri," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan, komestik impor ilegal tersebut nantinya akan segera dimusnahkan seluruhnya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebab dianggap berbahaya karena tidak melewati standar uji klinis dari pemerintah.

"Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal di berbagai wilayah Indonesia sejak Juni sampai September 2024, tujuannya untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal," ujar Zulas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

13 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

31 hari lalu

Kemendag Siapkan Sederet Program Diskon untuk Jaga Daya Beli Masyarakat 

31 hari lalu

Harga MinyaKita Tetap, Mendag Batalkan Wacana Kenaikan HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal