Satgas Tata Niaga Impor Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Mereknya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kosmetik ilegal diamankan pemerintah (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor memusnahkan temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415.000 pcs. Adapun, total nilai ditaksir tembus Rp11,4 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. Selain itu, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika di konsumsi masyarakat. 

"Jadi kalau tidak ada izin berbahaya sekali, dan kedua tentu merugikan negara dan merusak industri dalam negeri," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan, komestik impor ilegal tersebut nantinya akan segera dimusnahkan seluruhnya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebab dianggap berbahaya karena tidak melewati standar uji klinis dari pemerintah.

"Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal di berbagai wilayah Indonesia sejak Juni sampai September 2024, tujuannya untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal," ujar Zulas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Disidang Kasus Perlindungan Konsumen Kosmetik

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

BPOM Cabut Izin dan Hentikan Produksi 11 Kosmetik Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal