Satgas Tata Niaga Impor Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Mereknya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kosmetik ilegal diamankan pemerintah (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor memusnahkan temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415.000 pcs. Adapun, total nilai ditaksir tembus Rp11,4 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. Selain itu, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika di konsumsi masyarakat. 

"Jadi kalau tidak ada izin berbahaya sekali, dan kedua tentu merugikan negara dan merusak industri dalam negeri," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan, komestik impor ilegal tersebut nantinya akan segera dimusnahkan seluruhnya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebab dianggap berbahaya karena tidak melewati standar uji klinis dari pemerintah.

"Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal di berbagai wilayah Indonesia sejak Juni sampai September 2024, tujuannya untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal," ujar Zulas.

Zulhas menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut di antaranya beradaa di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua.

"Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," tutur dis.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM Taruna Ikrar menambahkan barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dianggap menggangu keberlangsungan industri di dalam negeri.

"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebeluk produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.

"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," ucap dia.

Berikut daftar merek kosmetik ilegal. Klik halaman selanjutnya>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Seleb
28 hari lalu

Dokter Richard Lee Tersangka, Doktif Bersumpah Tidak Suap Polisi!

Nasional
28 hari lalu

Pemerintah Targetkan 50 Jembatan Gantung Rampung Awal Tahun Ini

Nasional
1 bulan lalu

Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal