Satgas Tata Niaga Impor Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Mereknya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kosmetik ilegal diamankan pemerintah (Foto: Freepik)

Zulhas menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut di antaranya beradaa di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua.

"Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," tutur dis.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM Taruna Ikrar menambahkan barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dianggap menggangu keberlangsungan industri di dalam negeri.

"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebeluk produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.

"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Richard Lee Segera Disidang Kasus Perlindungan Konsumen Kosmetik

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

BPOM Cabut Izin dan Hentikan Produksi 11 Kosmetik Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal