Satgas Tata Niaga Impor Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Mereknya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kosmetik ilegal diamankan pemerintah (Foto: Freepik)

Adapun 415.000 kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, disebutkan Ikrar, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Adapun brand kosmetik ilegal yang ditemukan antara lain, Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.

"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," tutupnya. 

Sekadar informasi, sebelumnya Zulhas membentuk Satgas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Tugas utama Satgas Tata Niaga Impor adalah melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran impor, termasuk manipulasi data, penghindaran pajak, dan pelanggaran standar mutu produk. Selain itu, Satgas juga akan memantau distribusi barang impor yang berpotensi merugikan produsen lokal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
25 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Seleb
1 bulan lalu

Dokter Richard Lee Tersangka, Doktif Bersumpah Tidak Suap Polisi!

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Targetkan 50 Jembatan Gantung Rampung Awal Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal