Sandiaga Uno Sebut Aturan Baru Bea Cukai Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Dalam Negeri

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa aturan baru Bea Cukai terkait barang bawaan dari luar negeri sebagai motor penggerak ekonomi kreatif dalam negeri. (Foto: iNews Media Group)

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberlakukan aturan baru pembatasan barang bawaan penumpang pesawat. Pembatasan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku 10 Maret 2024 lalu.

Dalam aturan baru tersebut, terdapat 11 barang bawaan yang dibatasi, di antaranya, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (tidak ada batasan nilai/jumlah); barang tekstil jadi lainnya paling banyak lima potong per orang; telepon seluler, komputer genggam dan tablet paling banyak dua unit per orang dalam satu kedatangan dan jangka waktu satu tahun.

Kemudian, ada tas paling banyak dua buah per orang; mainan senilai paling banyak FOB 1.500 dolar AS per orang; alat elektronik paling banyak lima unit dengan nilai paling banyak FOB 1.500 dolar AS per orang; alas kaki paling banyak dua pasang per orang.

Juga, barang mutiara senilai paling banyak FOB 1.500 dolar AS; hewan dan produk hewan paling banyak lima kilogram dan tidak melebihi 1.500 dolar AS per penumpang; serta beras, jagung, gula, bawang putih dan produk hortikultura paling banyak lima kilogram per orang. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eksklusif! Debat Terbuka Said Didu vs Backstagers Indonesia: Korupsi EO di Proyek Pemerintah Triliunan Rupiah?

Nasional
4 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
4 hari lalu

BPS bakal Gelar Sensus Ekonomi 2026, Siap Datangi 92 Juta Rumah

Nasional
7 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal