Sandiaga Uno Sebut Aturan Baru Bea Cukai Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Dalam Negeri

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa aturan baru Bea Cukai terkait barang bawaan dari luar negeri sebagai motor penggerak ekonomi kreatif dalam negeri. (Foto: iNews Media Group)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan bahwa aturan baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait barang bawaan dari luar negeri ditujukan sebagai motor penggerak ekonomi kreatif dalam negeri. Sandiaga menyebut bahwa saat ini, produk-produk ekonomi kreatif dalam negeri sudah memiliki daya saing yang tinggi. 

“Kami pastikan tidak menjadi beban bagi wisatawan nusantara yang ke luar negeri, justru menjadi imbauan bagaimana mereka bisa membatasi atau mendorong konsumsi sebagai motor ekonomi, dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ucap Sandiaga saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Untuk itu, aturan baru tersebut diharapkan tidak dianggap sebagai pembatasan kepada wisatawan nusantara yang akan berlibur ke luar negeri, namun untuk lebih menggalakkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.

“Itu yang menjadi bingkai dari sebuah kebijakan untuk mendorong konsumsi dalam negeri yang akan menggerakkan ekonomi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” katanya.

Lebih lanjut, Sandiaga mengakui saat ini belum terdapat dampak yang signifikan pascapemberlakuan aturan baru tersebut. Dia memastikan, setiap kebijakan pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Destinasi
25 hari lalu

70.000 Orang Diprediksi Habiskan Long Weekend Isra Miraj ke Taman Margasatwa Ragunan

Megapolitan
25 hari lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan di Long Weekend Isra Miraj, Pengunjung Mulai Berdatangan

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal