Profil Tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, Ternyata Punya Segudang Jabatan di Kemendag dan BUMN

Advenia Elisabeth
Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto: dok Bappebti)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO).

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tiga tersangka lainnya dari perusahaan swasta yang bergerak di ekspor CPO. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, Indrasari Wisnu Wardhana ternyata mempunyai segudang jabatan, baik di Kemendag maupun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dia menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). 

Saat ini, selain sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

8 hari lalu

Menkop Siapkan Skema agar Koperasi Petani Sawit Bisa Punya Pabrik CPO

9 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

27 hari lalu

Kebijakan Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, Harga Solar Dipastikan Tetap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal