JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu berlaku bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran.
Lantas bagaimana nasib mudik gratisLebaran 2025? Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya tengah menghitung ulang program tersebut.
"Mudik gratis, kalau anggarannya masih ada kita teruskan," ujar Dudy, dikutip Minggu (2/2/2025).
Menurut dia, program mudik gratis cukup membantu masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda dua melakukan perjalanan antarprovinsi. Sebab, hal ini menyangkut aspek keselamatan pengendara.
"Karena ini memang mudik gratis ini sangat membantu masyarakat dan membantu kami," tutur dia.