PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas, Airlangga: Pandemi Terkendali, Pemulihan Ekonomi Segera Tercapai

Jeanny Aipassa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilakukan agar pandemi Covid-19 tetap terkendali, sehingga pemulihan ekonomi segera tercapai. 
 
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro di sejumlah provinsi. Penerapan PPKM Mikro tahap ke-6 ini berlaku mulai 20 April hingga 3 Mei 3021. 

Pemerintah juga menambah daftar provinsi yang  menerapakan kebijakan ini menjadi 25 provinsi. Kelima provinsi tambahan itu adalah  Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Penambahan itu berdasarkan parameter penambahan kasus positif, tingkat kesembuhan, bed occupancy rate dan tingkat kematian. Tingkat kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan juga dipertimbangkan. 

Menurut Airlangga, dari pemuktahiran data sebelumnya, perkembangan dan penanganan Covid-19 tahap ke-5 (6-19 April 2021) terus mengalami perbaikan. 

Kasus aktif per 18 April adalah 6,6% dan terus mengalami penurunan dibandingkan 2 bulan lalu (Februari 2021) yang mencatat kasus aktif tertinggi di bulan itu sebesar 16,10%. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Mikro Diperpanjang 2 Minggu di 25 Provinsi 

57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal