JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilakukan agar pandemi Covid-19 tetap terkendali, sehingga pemulihan ekonomi segera tercapai.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro di sejumlah provinsi. Penerapan PPKM Mikro tahap ke-6 ini berlaku mulai 20 April hingga 3 Mei 3021.
Pemerintah juga menambah daftar provinsi yang menerapakan kebijakan ini menjadi 25 provinsi. Kelima provinsi tambahan itu adalah Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Penambahan itu berdasarkan parameter penambahan kasus positif, tingkat kesembuhan, bed occupancy rate dan tingkat kematian. Tingkat kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan juga dipertimbangkan.
Menurut Airlangga, dari pemuktahiran data sebelumnya, perkembangan dan penanganan Covid-19 tahap ke-5 (6-19 April 2021) terus mengalami perbaikan.
Kasus aktif per 18 April adalah 6,6% dan terus mengalami penurunan dibandingkan 2 bulan lalu (Februari 2021) yang mencatat kasus aktif tertinggi di bulan itu sebesar 16,10%.