PLN Butuh PMN Rp28 Triliun hingga 2024 untuk Pembangkit Listrik di Wilayah 3T

Suparjo Ramalan
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) membutuhkan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk pembangkit listrik di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T). Secara rinci, anggaran tersebut untuk kebutuhan gardu induk, transmisi, distribusi, dan listrik desa (lisdes) hingga 2024. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, distribusi dan listrik desa hingga dua tahun ke depan membutuhkan anggaran Rp13 triliun. Jumlah tersebut diyakini mampu meningkatkan rasio desa berlistrik hingga 100 persen.

"Tadi saya sempat tanya kepada Pak Adi Priyanto Direktur Eksekusi, memang di tahun 2024 untuk distribusi dan lisdes masih membutuhkan Rp13 triliun agar rasio desa itu mendekati 100 persen," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Senin (28/11/2022).

Adapun kebutuhan tersebut di luar anggaran gardu induk dan transmisi pembangkit yang diperkirakan di kisaran Rp10 triliun-Rp15 triliun. Total injeksi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang harus diterima Perseroan sebesar Rp28 triliun.

"Tetapi juga masih ada perlu penambahan untuk gardu induk dan transmisi pembangkit tambahan sekitar Rp10 triliun-Rp15 triliun, untuk mencapai 100 persen di tahun 2024," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

Kemenhaj Minta Tambah Anggaran Rp3,1 Triliun, Butuh Dana Ekstra untuk Penyelenggaraan Haji

Nasional
5 hari lalu

Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun di 2026, Fokus Perkuat Irigasi dan Konektivitas

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ungkap Kebutuhan Anggaran Proyek Gentengisasi Tak Sampai Rp1 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Bahas Kebocoran Anggaran saat Bertemu Tokoh Oposisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal