Pesan DPR ke Dirjen Bea Cukai Baru: Ubah Pendekatan Atasi Rokok Ilegal

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi XI DPR Ahmad Rizki Sadig. (Foto: Istimewa)

“Banyak dari mereka justru ingin bayar pajak, tapi tidak sanggup bayar cukai. Maka pendekatan kita harus berupa pendampingan dan pemberdayaan, bukan hanya penindakan,” ujarnya.

Rizki mengaku menerima sejumlah masukan dan solusi alternatif yang patut dipertimbangkan pemerintah ketika bertemu dengan aliansi pengusaha rokok Madura beberapa waktu lalu. Salah satunya penguatan status Industri Kecil Menengah (IKM) agar cukup dikenakan kewajiban pajak tanpa wajib cukai. 

Selain itu, muncul pula gagasan untuk mengklasifikasikan rokok kretek mesin (SKM) ke dalam tiga kelas sebagai bentuk afirmasi terhadap IKM. Menurutnya, skema-skema ini cukup realistis dan tetap memberi kontribusi fiskal tanpa membunuh usaha kecil.

“Revisi terhadap UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai bisa menjadi jalan tengah menuju sistem yang lebih berkeadilan,” tuturnya.

Dia menyebut usulan agar Madura ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis pengelolaan hasil tembakau rakyat juga layak dipertimbangkan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2009. Kebijakan ini akan membuka peluang pendampingan, pelatihan, hingga pelunakan mekanisme kepatuhan fiskal secara bertahap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jabatan Dirjen Bea Cukai bakal Diisi Jenderal TNI, Ini Kata Kemenkeu

57 tahun lalu

Respons Kemenkeu soal Kabar Calon Dirjen Bea Cukai dari TNI

57 tahun lalu

Kronologi Manajer Arema FC Terjerat Kasus Rokok Ilegal hingga Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Manajer Arema FC Wibie jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Ini Kata Pihak Manajemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal