Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang Tahun Depan, Wapres Ungkap Alasannya

Binti Mufarida
Penjualan rokok batangan bakal dilarang tahun depan, Wapres Ma'ruf Amin ungkap alasannya. (Foto: Ist)

Wapres pun menegaskan, karena sudah ada regulasinya maka harus dilaksanakan. 

“Jadi itu Undang-undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-undang sehingga harus dilaksanakan," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. 

“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena sudah menjadi perintah undang-undang, jadi kita harus kerjakan,” kata Wapres.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum

Health
2 hari lalu

Apa Itu Penyakit Monkey Malaria yang Menyerang Malaysia dan Sebabkan Kematian?

Internasional
2 hari lalu

Malaysia Diserang Penyakit Monkey Malaria, 1 Orang Meninggal Dunia

Nasional
2 hari lalu

Gibran Undang Siswa SMAN 1 Pontianak usai Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR, Beri Tips Berdebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal