Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang Tahun Depan, Wapres Ungkap Alasannya

Binti Mufarida
Penjualan rokok batangan bakal dilarang tahun depan, Wapres Ma'ruf Amin ungkap alasannya. (Foto: Ist)

Wapres pun menegaskan, karena sudah ada regulasinya maka harus dilaksanakan. 

“Jadi itu Undang-undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-undang sehingga harus dilaksanakan," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. 

“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena sudah menjadi perintah undang-undang, jadi kita harus kerjakan,” kata Wapres.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Health
20 jam lalu

Kemenkes Beri Lampu Hijau Vaksin Dengue Gratis untuk Rakyat? Ini Faktanya!

Health
22 jam lalu

Kesehatan Pencernaan Jadi Fokus Utama Masyarakat Modern, Ini Faktanya!

Health
2 hari lalu

Waspada! Muka Pucat Jadi Gejala Awal Gagal Ginjal

Nasional
4 hari lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal