Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp85,4 Triliun hingga September 2023

Atikah Umiyani
Jumlah Penjaminan KUR Askrindo tembus Rp85,4 Triliun hingga September 2023 (foto: iNews.id/Atikah)

"Tahun ini kita tidak dapat PMN, tapi tahun depan diusahakan. (PMN) bukan kita yang meminta karena kita sudah ada holding. Jadi sebenarnya yang mendapatkannya adalah IFG," tutur dia. 

Luluk menuturkan, sebagai lembaga keuangan yang ditunjuk Pemerintah dalam memberikan pertanggungan/penjaminan KUR untuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur, maka Askrindo harus memiliki modal.

"Kenapa kita butuh PMN? Sebagai modal dasar kita, kalau kita bicara mengenai mengcover kemungkinan adanya gagal bayar dari UMKM ke perbankan. Nah, kita kan mengcover kerugiannya dan kita dianggap sebagai perusahaan yang harus memiliki modal untuk bisa mengcover kerugian tersebut. Memang karena ini penugasan dari Pemerintah jadi dibantu kitanya," kata Luluk.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal