Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa untuk Judi Online

muhammad farhan
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

Roy menambahkan, pemberantasan judol yang hanya bisa dilakukan pemerintah dan sudah sepantasnya menjadi tanggung jawab pihak berwenang tersebut. Dia menyayangkan mengapa pemerintah justru menyatakan ritel disinyalir sebagai cikal bakal kemudahan bagi masyarakat untuk bermain judi online.

"Karena tinggal sebutkan saja situs judolnya apa, kemudian diblok sama Kemenkominfo. Jadi lebih banyak urusan itu, yang harus dijaga, disinyalir, dikerjakan, yang bukan urusan yang menyatakan bahwa minimarket adalah tempat untuk masyarakat membeli pulsa judol," kata dia.

Lebih lanjut, Roy menyampaikan hal tersebut karena menyuarakan keluhan para ritel anggota Aprindo, yang khawatir kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di minimarket menjadi berkurang. 

Pernyataan pemerintah atas dugaan peran minimarket sebagai penjual pulsa judol itu disebutnya dapat merugikan usaha para ritel di Indonesia.

"Menurut kami, pernyataan ini bakal mematikan pelaku usaha lho. Karena seolah-olah minimarket, apalagi tidak disebutkan minimarket apa, akan membuat stigma kepada masyarakat atau pelanggan setia kami itu apriori terhadap minimarket," ucap Roy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal