Pengusaha Malaysia Khawatir Kebijakan RI Bebaskan Tarif Ekspor CPO Bebani Produk Lokal 

Dinar Fitra Maghiszha
Sejumlah pengusaha CPO mengkhawatirkan kebijakan Indonesia yang memperpanjang pembebasan tarif ekspor CPO dapat membebani produk lokal Malaysia. (Foto: Reuters)

Seperti diketahui, Indonesia membebaskan pungutan ekspor minyak sawit sejak pertengahan Juli 2022. Kebijakan ini masih akan berjalan hingga 31 Agustus 2022. Sebelumnya, asosiasi petani sawit RI meminta pemerintah memperpanjang pembebasan pungutan ekspor CPO.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, perpanjangan itu diperlukan untuk mendorong percepatan ekspor dan meningkatkan harga TBS sawit di level petani.

"Sudah sewajarnya pemerintah tidak memberlakukan dulu pungutan ekspor sawit dalam waktu dekat, atau setidaknya memperpanjang periode relaksasi ini. Saya berpendapat supaya pungutan ini sementara dikesampingkan dulu sampai harga TBS Petani di atas Rp3.000 per kg," kata Gulat dalam keterangan resminya belum lama ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Internasional
3 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Nasional
7 hari lalu

Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO

Internasional
9 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal