Pengusaha Desak Tarif PPN 11 Persen Awal April Ditunda, Ini Alasannya

Advenia Elisabeth
Pengusaha desak tarif PPN 11 persen awal April ditunda, ini alasannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keempat, dalam 20 hari ke depan akan memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri, kenaikan harga atau harga pokok pangan sesuatu yang tidak bisa hindari. Namun menurut Sarman, sejauh kenaikan tersebut masih dalam kewajaran tentu tidak akan mengganggu daya beli masyarakat yang masih belum stabil.

“Artinya di sini, tanpa kenaikan PPN pun harga pokok pangan dan lainnya akan naik. Apalagi jika PPN naik lagi tentu akan memberatkan masyarakat,” ucapnya.

Kelima, dalam UU No.7 tahun 2021 terbuka pemerintah menunda kenaikan PPN tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen, artinya kebijakan ini dapat menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada.

“Pemerintah harus hati-hati dan mempertimbangkan secara seksama dampak pemberlakuan kenaikan PPN ini. Jika dipaksakan akan semakin menekan laju daya beli masyarakat dan memicu inflasi dan akan menghambat percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Sarman menilai, jika daya beli masyarakat semakin menurun maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang ditargetkan di kisaran 5-5,5 persen karena 60 persen pertumbuhan ekonomi nasional ditopang dari konsumsi rumah tangga.

“Kenaikan tarif PPN tersebut akan dapat disesuaikan dengan waktu dan momentum yang tepat,saat ekonomi nasional dan global sudah membaik,daya beli masyarakat kita tumbuh positif dan kita sudah terbebas dari Covid-19,” kata dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Perusahaan Raksasa Global bakal Kumpul di Jakarta, dari Huawei hingga Alibaba!

Nasional
13 hari lalu

Pengusaha Akui Dampak Hujan Deras di Jakarta Mulai Terasa, Penjualan Turun

Nasional
14 hari lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Tantang Pengusaha Rakus Coba Suap Pejabat, Wanti-Wanti Akibatnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal