Pengusaha Curhat Tak Bisa Bayar THR, Kadin Minta Pemerintah Beri Kelonggaran

Advenia Elisabeth
Ilustrasi THR. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan banyak pengusaha yang curhat tak bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini. Untuk itu, Kadin meminta pemerintah memberi kelonggaran bagi pengusaha dalam memberikan THR kepada karyawan/buruh. 

Pernyataan itu, disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, menanggapi seruan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai kewajiban membayar THR secara penuh tanpa dicicil dan ancaman sanksi bagi perusahaan yang melanggar. 

Menurut dia, dunia usaha masih diliputi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19 dan konflik Rusia-Ukraina. Banyak sektor usaha yang baru mulai bangkit dan mengalami tekanan profit, sehingga cash flow perusahaan belum sepenuhnya stabil. 

"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan seperti sektor hiburan, aneka jasa seperti EO dan usaha penunjangnya, restoran, café, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain," ujar Sarman lewat keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).

Menurut dia, sektor tersebut ada kemungkinan mampu membayar TRH namun tidak penuh bahkan tidak mampu sama sekali. Oleh karena itu, Sarman mengharapkan pengusaha tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding guna membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
5 hari lalu

Perusahaan Raksasa Global bakal Kumpul di Jakarta, dari Huawei hingga Alibaba!

Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal