Pemerintah Terapkan Pra-Kondisi Endemi Covid-19, Ini Indikatornya

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pra-kondisi endemi sebagai pijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal itu, berarti transisi pandemi ke endemi Covid-19 akan berlangsung secara bertahap. 

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Merves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, Senin (21/2/2022). 

Menurut dia, beberapa negara sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran yakni dari transisi pandemi ke endemi. Meski demikian, pemerintah memutuskan lebih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19.

“Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi, seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut,” kata Menko Luhut dalam Konferensi Pers PPKM yang dilaksanakan secara virtual, Senin (21/2/2022). 

Dia memaparkan, pemerintah akan menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan penanganan Covid-19 dengan menggunakan 3 indikator. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
2 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
2 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
4 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal