Pemerintah Siapkan Relokasi dan Ganti Rugi untuk Warga di Sekitar IKN

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah akan menggeser hunian warga yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan akan diberikan ganti rugi serta rumah untuk relokasi. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan nantinya bangunan rumah warga yang terdampak relokasi akan dibangunkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Harapannya, rumah yang dibangunkan punya standar yang lebih baik dan lebih rapi dari segi tata letaknya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan lokasi warga yang akan digeser terutama yang terdampak pembangunan Jalan Tol IKN di untuk seksi 6A dan 6B, kawasan keagamaan, dan termasuk permukiman di hulu Sepaku yang kerap sebabkan banjir.

"Itu hutan di dalamnya ada masyarakat. (Lokasi relokasi) ada dari OIKN, karena ini aset dalam penguasaan lahan, itu sedang disiapkan dari OIKN lokasinya. Jadi di sekitar sini juga," ucap Basuki.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal