Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Simak Kriteria Penerimanya

Tangguh Yudha
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia. (Foto: Instagram @kementerianpkp)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi untuk wartawan pada 6 Mei 2025 mendatang. Dalam tahap awal pelaksanaan, ditargetkan 1.000 unit rumah tersedia untuk wartawan di berbagai daerah.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif.

Dia memastikan wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp11-12 juta untuk yang masih lajang dapat mengakses program subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7-8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” ucap Amalia, Rabu (9/4/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

BI Rate Naik, Menteri PKP Jamin Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal