Pemerintah Bahas Skema Insentif Biaya Parkir Pesawat karena Larangan Mudik

Giri Hartomo
Maskapai dilarang angkut penumpang saat lebaran. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Maskapai penerbangan meminta insentif biaya parkirpesawat. Ini dilakukan lantaran pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. 

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini, pemerintah sedang membahas mengenai skema bantuan biaya parkir pesawat. 

“Skema bantuan sudah dibahas dan sudah dijembatani untuk disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (26/4/2021). 

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan sebagai regulator dari transportasi di Tanah Air tidak bisa memutuskan sendiri. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan mencoba memfasilitasi agar bisa dibahas dan diputuskan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya. 

“Kementerian Perhubungan tidak bisa memutuskan sendiri,” ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maskapai Minta Insentif Biaya Parkir Pesawat Imbas Larangan Mudik, Berapa Besarannya?

57 tahun lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

57 tahun lalu

Heboh! Mobil Bermesin Pesawat Bom Nuklir Nyaris Dilelang, Tenaganya Tembus 6.930 Tenaga kuda

57 tahun lalu

Tak Hanya Siswa, Ibu Hamil hingga Balita Juga Tak Terima MBG saat Libur Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal