Maskapai Minta Insentif Biaya Parkir Pesawat Imbas Larangan Mudik, Berapa Besarannya?

Giri Hartomo
Maskapai dilarang angkut penumpang saat lebaran. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Para pengusaha dan pelaku industri penerbangan meminta insentif biaya parkir pesawat kepada pemerintah. Permintaan ini menyusul dilarangnya mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. 

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Setelah itu, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. 

“Belum masih lama itu. Kan kita sudah nyampein aja,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/4/2021).

Denon menjelaskan, karena larangan mudik maka pesawat yang diparkir maskapai terpaksa dan harus dilakukan di suatu bandara. Meskipun seharusnya pesawat yang diparkir bukan dilakukan pada tempat tersebut. 

“Nanti kita lihat karena saya sudah menyampaikaan secara tertulis bahwa karena maskapai ini dilarang terbang artinya mereka tidak ingin parkir di situ. Artinya karena aturan pemerintah dia parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar bisa diberikan kompensasi,” tuturnya. 

Saat ditanya mengenai besaran yang diminta, Denon mengaku masih belum bisa memberikannya. Karena, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu. 

“Belum kan nanti (hitungan insentif untuk maskapai),” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Nasional
3 hari lalu

INACA Desak Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat imbas Kenaikan Avtur-Pelemahan Rupiah

Nasional
6 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal