Pemerintah Akan Uji Coba Bebas Karantina untuk PPLN yang Berkunjung ke Bali, Simak Syaratnya

azhfar muhammad
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri bawah), menyampaikan penjelasan dalam Evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). (Foto: tangkapan layar)

“PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster dan PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan,” ujar Menko Luhut.

Dia menjelaskan, PPLN juga harus melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing. Selain itu, akan dilakukan tes antigen setiap hari bagi PPLN yang mengikuti even internasional di Bali.

“Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan test antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali,” ungkap Menko Luhut.

Menurut dia, pemerintah juga akan melakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

“Target 14 Maret 2022, dapat kita percepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan, tren kasus Covid-19 menunjukkan hasil yang menurun,” tutur Menko Luhut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Sentil Gubernur Bali gegara Pantai Banyak Sampah: Gimana Turis Mau Datang?

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Singgung soal Sampah di Rakornas Kepala Daerah, Minta Budaya Kebersihan Digalakkan

Destinasi
11 hari lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal