Pemerintah Akan Uji Coba Bebas Karantina untuk PPLN yang Berkunjung ke Bali, Simak Syaratnya

azhfar muhammad
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri bawah), menyampaikan penjelasan dalam Evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan melakukan uji coba bebas karantina untuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Uji coba tersebut direncanakan berlangsung mulai 14 Maret 2022. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan uji coba tersebut akan dilakukan mengikuti percepatan program vaksinasi di Bali. 

Saat ini, pemerintah memberlakukan ketentuan karantina bagi PPLN selama 3 hari. Namun seiring dengan pencapaian vaksinasi Covid-19 di Bali yang meluas dan peningkatan kunjungan PPLN, pemerintah mempertimbangkan untuk meniadakan kewajiban karantina. 

“Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” Kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022). 

Dia mengungkapkan, syarat bagi PPLN yang berkunjung ke Baliu untuk terbebas dari karantina, antara lain PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Sentil Gubernur Bali gegara Pantai Banyak Sampah: Gimana Turis Mau Datang?

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Singgung soal Sampah di Rakornas Kepala Daerah, Minta Budaya Kebersihan Digalakkan

Destinasi
11 hari lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal