Pemegang Saham Tesla Restui Elon Musk Terima Paket Gaji Rp911,90 Triliun

Aditya Pratama
Pemegang saham Tesla menyetujui paket gaji yang akan diterima CEO Elon Musk sebesar 56 miliar dolar AS atau setara Rp911,90 triliun. (Foto: Reuters)

Meski pemegang saham telah menyetujui paket gaji, Musk masih harus berjuang di jalur hukum untuk meyakinkan hakim Delaware yang sebelumnya membatalkan paket tersebut pada bulan Januari. 

Dia juga kemungkinan akan menghadapi tuntutan hukum baru atas persetujuan paket tersebut, yang akan menjadi terbesar dalam sejarah perusahaan Amerika Serikat.

Persetujuan pemegang saham atas kompensasi tersebut dinilai sebagai dukungan terhadap masa jabatan Musk dan pengakuan bahwa investor tidak ingin mengambil risiko terkait masa depan perusahaan.

Pada bulan Januari, Musk mengancam akan membuat produk AI dan robotika di luar Tesla jika dia gagal mendapatkan kontrol suara yang cukup. Dia mengalihkan fokus perusahaannya ke robotaxis, yang mengesampingkan mobil listrik yang lebih murah di pasar massal, sehingga menimbulkan kekhawatiran beberapa investor yang khawatir teknologi otonom akan sulit untuk disempurnakan

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

IHSG Sepekan Menguat 2,82 Persen, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp10.788 triliun

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

Tesla Klaim Mobil Full Self-Driving 10 Kali Lebih Aman dari Manusia, Senator AS Minta Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal