Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Tim iNews.id
PT MNC Finance melaksanakan kegiatan penyerahan sampah anorganik perkantoran kepada Yayasan Bumi Pertiwi Asri sebagai aksi peduli lingkungan. (Foto: MNC Finance)

“Kami percaya bahwa perubahan besar dimulai dari tindakan kecil. Melalui pengelolaan sampah anorganik ini, MNC Finance ingin menginspirasi karyawan dan masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Selain membantu mengurangi timbunan sampah, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen kami terhadap praktik bisnis berkelanjutan,” ujar Gabriel Mahjudin.

Selaras apa yang disampaikan oleh Manajer Program Yayasan Bumi Pertiwi Asri turut mengapresiasi langkah MNC Finance dalam mendukung gerakan pelestarian lingkungan.  

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Dukungan dari MNC Finance akan membantu operasional Bank Sampah Selaras Ecosystem untuk terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Semoga semakin banyak perusahaan yang tergerak untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Ariri Nazili.

Melalui kegiatan ini, MNC Finance berharap dapat terus menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan lingkungan sekaligus mendukung program pemerintah menuju ekonomi hijau (green economy) dan Indonesia bebas sampah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Percepat Olah Sampah Jadi Listrik, Target Kurangi 33.000 Ton per Hari di 2029

Nasional
15 hari lalu

Darurat Sampah, RI Hanya Mampu Kelola 37 Ribu Ton per Hari

Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
15 hari lalu

RI Darurat Sampah, Produksi Capai 143.000 Ton per Hari!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal