Otorita IKN Ungkap Lahan untuk Investor di Kawasan Inti Tersisa 111 Hektare

Iqbal Dwi Purnama
Otorita IKN mengungkapkan lahan yang tersisa bagi investor di KIPP tersisa 111 hektrare. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

"Sekarang kalau investor masuk, kalau dia mau persil di atas 2 hektare, itu mesti masuk ke WP 2, yang kemarin itu berminat sudah ada (di WP 2), cuman belum ada infrastrukturnya," kata dia.

Sebelumnya, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut pada bulan ini setidaknya ada lima proyek yang akan groundbreaking di IKN. Basuki menyebut, tiga di antaranya merupakan investor asing yang berasal dari China, Australia dan Rusia. Sedangkan, dua perusahaan lagi merupakan perusahaan dari dalam negeri.

Adapun perusahaan asal Rusia, Magnum Estate akan berinvestasi ke IKN untuk membangun mixed use. Perusahaan asal China, Delonix Group akan membangun mal, hotel, hingga apartemen dengan nilai investasi sekitar Rp500 miliar. Sedangkan, perusahaan Australia berinvestasi melalui Australian Independent School untuk membangun lembaga pendidikan dengan nilai investasi Rp150 miliar.

Sedangkan perusahan lokal yang juga akan menjadi peserta groundbreaking tahap 8 ini terdiri atas Plataran Indonesia yang sebelumnya membangun Hutan Kota by Plataran di Senayan, dan Hotel Prima Hotel Group yang akan membangun D'prima Hotel bintang 3 di IKN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
3 jam lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Buletin
21 jam lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal