Ombudsman: Minyak Goreng Langka sejak Ada Kebijakan HET

Advenia Elisabeth
Operasi pasar minyak goreng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hasil penyelidikan Ombudsman menunjukkan minyak goreng menjadi langka di pasaran sejak ada kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), pada akhir Januari 2022. 

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan sebelum berbagai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) terkait minyak goreng dikeluarkan, keberadaan produk tersebut masih banyak beredar di pasaran meskipun harganya mahal. 

Saat Permendag Nomor 01 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 03 Tahun 2022 dikeluarkan, minyak goreng masih banyak beredar di masyarakat, namun harganya sebagian masih mahal. 

Permendag Nomor 01 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit, dikeluarkan pada 11 Januari 2022.

Sedangkan Permendag Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit, dikeluarkan pada 19 Januari 2022.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait Kasus Nikel

Bisnis
7 hari lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

Nasional
14 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
21 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal