OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPR dan BPRS, Modal Inti Minimum Jadi Rp6 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah). Hal ini merupakan landasan kebijakan bagi industri keuangan BPR/BPRS agar dapat memperluas ekosistem pengembangan usaha di daerah masing-masing.

“Dalam rangka mewujudkan visi RP2B 2024-2027 yaitu mewujudkan BPR dan BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan contributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha kecil dan masyarakat di wilayahnya,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Arah kebijakan OJK dalam roadmap ini akan berfokus pada tiga aspek yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan tata kelola BPR/BPRS

Dian menambahkan, permodalan yang kuat akan mendorong tersediaan infrastruktur yang memadai, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas penyaluran kredit atau pembiayaan, serta inovasi produk.

Satu hal yang menjadi kesempatan adalah terkait perluasan permodalan. OJK membuka pintu bagi BPR/BPRS agar dapat melakukan penawaran umum perdana (IPO) di pasar modal, yang memiliki kriteria tertentu. Kondisi ini berlangsung seiring aturan OJK yang mewajibkan BPR/BPRS dalam memenuhi permodalan inti sebesar Rp6 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
12 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
22 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
22 jam lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal