Modus Skandal IPO di BEI Terbongkar, Gratifikasi Tembus Puluhan Miliar

Dinar Fitra Maghiszha
Dugaan skandal gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) mengejutkan industri pasar modal lantaran diduga melibatkan lima karyawan BEI. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan skandal gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) mengejutkan industri pasar modal lantaran diduga melibatkan lima karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Modusnya terungkap dalam sebuah surat yang masuk di ruang media BEI dengan judul “Terlibat Gratifikasi Proses Listing Emiten: BEI PHK Karyawan Divisi Penilaian Perusahaan," Senin (26/8/2024). 

Lima karyawan BEI yang terlibat telah diberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam surat itu tertulis bahwa kelima orang ini diduga telah meminta sejumlah imbalan uang atas jasa analisa kelayakan calon emiten agar saham bisa tercatat di bursa efek.

“Atas imbalan uang yang diterima tersebut, karyawan tersebut diduga membantu memuluskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” kata surat tersebut.

Konsultan Orang Dalam

Isi surat juga mensinyalir praktik tersebut telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan sejumlah emiten yang telah tercatat sahamnya di BEI. Nilai imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliar per emiten. Dituliskan juga bahwa praktik gratifikasi ini telah terorganisir sejak beberapa tahun terakhir yang melibatkan perusahaan jasa konsultan atau penasihat.

“Melalui praktik terorganisir ini, para oknum itu kabarnya membentuk suatu perusahaan (jasa penasihat) yang pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp20 miliar,” kata surat itu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

SpaceX Pecahkan Rekor IPO Terbesar Sepanjang Sejarah, Raup Dana Rp1.335 Triliun

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal