Minim Sosialisasi, Pencabutan Bagasi Gratis Lion Air Rugikan Konsumen

Antara
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis. (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id - Komisi V DPR RI berencana memanggil Kementerian Perhubungan bersama Lion Air Group untuk menjelaskan kebijakan maskapai tidak lagi menggratiskan bagasi cuma-cuma.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menilai pencabutan layanan bagasi gratis oleh maskapai Lion air dan Wings Air dapat merugikan konsumen.

"Ini kan pencabutan yang merugikan masyarakat, sebab belum ada sosialisasi kepada masyarakat tetapi tiba-tiba langsung akan diterapkan oleh kedua maskapai ini," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019).

Menurut dia, kurangnya sosialisasi kepada pengguna jasa angkutan udara bisa menimbulkan keresahan. Pasalnya, kebijakan itu baru diumumkan Kamis (3/1/2019) dan diberlakukan pada Selasa (8/1/2019) besok.

Artinya menurut dia, itu adalah rentang waktu yang sangat sempit untuk proses sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa maskapai Wings Air dan Lion air.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal