Minim Sosialisasi, Pencabutan Bagasi Gratis Lion Air Rugikan Konsumen

Antara
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis. (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id - Komisi V DPR RI berencana memanggil Kementerian Perhubungan bersama Lion Air Group untuk menjelaskan kebijakan maskapai tidak lagi menggratiskan bagasi cuma-cuma.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menilai pencabutan layanan bagasi gratis oleh maskapai Lion air dan Wings Air dapat merugikan konsumen.

"Ini kan pencabutan yang merugikan masyarakat, sebab belum ada sosialisasi kepada masyarakat tetapi tiba-tiba langsung akan diterapkan oleh kedua maskapai ini," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019).

Menurut dia, kurangnya sosialisasi kepada pengguna jasa angkutan udara bisa menimbulkan keresahan. Pasalnya, kebijakan itu baru diumumkan Kamis (3/1/2019) dan diberlakukan pada Selasa (8/1/2019) besok.

Artinya menurut dia, itu adalah rentang waktu yang sangat sempit untuk proses sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa maskapai Wings Air dan Lion air.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
23 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

1 hari lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

1 hari lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal