Bagasi Gratis Dicabut, Komisi V DPR Akan Panggil Lion Air dan Kemenhub

Antara
Pesawat Lion Air. (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id - Komisi V DPR RI segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Lion Air Group terkait pencabutan bagasi cuma-cuma kepada penumpang. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan besok, Selasa (7/1/2019).

"Kami segera memanggil pihak dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai (Lion Air dan Wings Air) itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019).

Kendati demikian, Francis tidak mengungkapkan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu, dia rencananya akan mencari alasan Lion Air Group mencabut bagasi cuma-cuma itu.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan maskapai penerbangan senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.

"Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

1 hari lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

1 hari lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal